Iklan Bos Aca Header Detail

Diduga Akan Tawuran, Polisi Amankan Satu Remaja di Bawah Umur

Diduga Akan Tawuran, Polisi Amankan Satu Remaja di Bawah Umur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Diduga akan melakukan tawuran, satu remaja diamankan Polsek Kemiling pada Rabu (19/1) malam. Adapun remaja tersebut berinisial MR (17), warga Hajimena, Natar, Lampung Selatan. Saat dikonfirmasi Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah membenarkan adanya informasi tersebut. “Iya benar, semalam ada kejadian yang diduga tawuran antar remaja,” katanya, Kamis (20/1). Dia menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan telpon dari warga terkait sejumlah remaja yang nongkrong di pinggir jalan sekitar pukul 00.00 wib. Saat itu, warga melapor lantaran sempat ada ribut-ribut antara kelompok remaja tersebut. “Sempat ada ribut-ribut, lalu unit patroli ke TKP dan ternyata sudah bubar,” tambahnya. Berdasarkan informasi awal yang diterima, kelompok remaja tersebut berjumlah sekitar 40 orang. Guna memastikan hal itu, petugas piket kemudian melakukan penyisiran hingga ke daerah SPBU Pramuka. Di sana, lanjut dia, petugas mendapati tiga orang remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. “Ada tiga orang remaja, tetapi dua orang melarikan diri dan satu orang tertinggal oleh teman-temannya,” kata dia. Lantaran itu, MR (17) kemudian digiring oleh petugas menuju Polsek Kemiling untuk dimintai keterangan. Tidak sampai di situ, petugas terus melakukan penyisiran di sekitar jl. Pramuka (depan Rumah Makan Banjir Minang) dan menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat kendaraan yang sudah rusak parah. “Di sana petugas menemukan satu unit sepeda motor yang sudah dirusak, dan turut diamankan sebagai barang bukti,” katanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap MR, remaja tersebut mengaku datang ke tkp bersama 15 orang teman-temannya dari wilayah Hajimena, Natar, Lampung Selatan. “MR sendiri mengaku hanya diajak oleb rekan-rekannya, dan ternyata saat sampai di tkp situasinya sudah ramai,” katanya. Meski begitu, untuk saat ini pihaknya juga masih mendalami permasalahan tersebut. Sementara ini, MR juga telah dipulangkan kepada orangtuanya dan akan dimintai keterangan lagi jika dibutuhkan informasi tambahan. Selain mengamankan satu unit sepeda motor, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa selembar sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya. “Informasinya, sarung itu akan digunakan untuk perang sarung oleh para remaja ini. Tapi itu juga masih kita dalami,” katanya. Dia juga tidak menampik informasi dari warga, bahwa peristiwa itu memang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Kemiling. Itu lantaran tkp merupakan jalan lintas dan kerap dijadikan anak muda sebagai tempat kumpul. Karenanya, Polsek Kemiling juga akan memperketat penjagaan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Alhamdulillah semalam peristiwa dapat dicegah saat unit patroli datang. Tapi kedepannya ya kita bakal tetap melakukan patroli secara ketat,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: