Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Wakil Ketua DPRD Tuba Dilaporkan ke Polda Lampung

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Wakil Ketua DPRD Tuba Dilaporkan ke Polda Lampung

radarlampung.co.id - Menjadi korban dugaan penipuan seorang Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang berinisial MS, Febrida Wati (55) warga Jl. Alam Jaya, Kec. Wayhalim, Bandarlampung, melaporkan MS ke Polda Lampung, pada Selasa (7/4).

Hermawan kuasa hukum dari Febrida mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penipuan peminjaman uang ini ke Polda Lampung lantaran terduga terlapor berinisial MS sudah tidak ada etikat baik lagi kepada kliennya.

\"Kita melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Tuba (MS, red) ke Polda Lampung. Dan ini sudah di gelar sekarang juga masih proses pelaporan di ruangan SPKT,\" ujarnya.

Menurut Hermawan, laporan yang mereka layangkan ini ke Polda Lampung terkait dengan adanya proses pinjam meminjam uang, yang menurut keterangan kliennya peminjaman uang ini untuk operasional dana talangan DPRD Tuba.

\"Itu awalnya peminjaman sebesar Rp1,4 miliar. Jadi waktu itu klien kami itu melakukan peminjaman ke salah satu bank, lalu uang itu bisa dicairkan kemudian dibawa lah oleh MS. Sampai dengan jatuh tempo pertangal 28 Maret 2020, klien kami pun tidak mendapatkan kabar dari MS ini,\" jelasnya.

Menurut Hermawan, kliennya juga sudah mencoba melakukan etikat baik kepada MS. Tetapi hasilnya nihil. \"Terlapor ini sudah coba kami konfirmasi dan juga sudah didatangi ke rumahnya. Sampai sekarang ini belum mendapatkan hasil dan maka pada hari ini klien kami melaporkan ini ke Polda Lampung,\" ucapnya.

Pihaknya juga sudah sempat mengirimkan surat somasi. Dan somasi itu pun dibalas oleh terlapor melalui kuasa hukumnya. \"Dalam pokoknya membenarkan fakta yang ada walaupun ada kejadian-kejadian hukum yang lain. Dan dipertegas juga di surat somasi itu uang digunakan untuk operasional DPRD Tuba yang diterima langsung oleh staf DPRD Tuba berinisial F,\" bebernya.

Kliennya juga tidak menutupi apapun mengenai kedekatannya dengan suami MS ini. \"Mereka ini juga memang dulu pernah mempunyai urusan bahkan sudah  dianggap sebagai anak angkat sendiri. Jadi memang ada beberapa peristiwa, pada prinsipnya mereka ini adalah kawan dan keluarga,\" ungkapnya.

Sementara itu, Febrida menerangkan bahwa benar dirinya telah ditipu oleh MS sebesar Rp1,4 miliar. Menurutnya, waktu itu MS sudah beberapa kali ke kediamannya untuk meminjam uang dana talangan DPRD Tuba. \"Saat itu MS datang ke rumah saya pada bulan November 2019 tahun lalu, karena saya juga sedang sakit dan tidak punya uang segitu saya juga belum bisa meminjamkan,\" jelasnya.

Tidak sampai disitu, MS pun kembali lagi datang ke rumahnya dengan niat yang sama untuk meminjam uang. \"Akhirnya saya usahakan lewat pinjaman ke salah satu bank di Bandarlampung dengan total Rp1,4 milyar,” terangnya.

Ditempat terpisah, hingga berita ini diturunkan MS pun belum bisa dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya mengenai laporan ini. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: