Dijadwalkan Zainudin Hasan akan Jalani Sidang Banding Bulan Depan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) yang juga Bupati Nonaktif Lamsel yaitu Zainudin Hasan dijadwalkan akan menjalani sidang banding pada Rabu (3/7) mendatang. Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan proses terkait banding Zainudin Hasan dan telah menerima memori banding dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penasehat hukum terdakwa. \"Ya kami sudah terima memori banding dari jaksa KPK dan penasehat hukum terdakwa. Dan juga sudah penunjukan jadwal sidang kok,\" ujarnya, Rabu (12/6). Menurutnya, pihaknya juga telah menentukan jadwal persidangan sejak seminggu lalu. \"Ya nanti kalian pantau saja, karena sidang bandingnya bulan depan,\" singkatnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: