Pengadilan Negeri Mesuji Dibangun dengan Luas 4.050 Meter Persegi

Pengadilan Negeri Mesuji Dibangun dengan Luas 4.050 Meter Persegi

Radarlampung.co.id - Pemerintahan Kabupaten Mesuji resmi menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan Pengadilan Negeri Mesuji.

Penyerahannya dilakukan oleh Bupati Mesuji Saply TH kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto di Kantor Bupati Mesuji, Kamis (9/7).

Bupati Mesuji, Saply mengatakan pemberian hibah ini, merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Mesuji, yakni berupa tanah seluas 4.050 meter persegi yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Mesuji, Wiralaga Mulya.

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

BACA JUGA:Mantan Bupati Lamteng Mustafa Hadir di Sidang Permohonan PK, Ini Isi Permohonannya

"Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, kepala daerah dibantu oleh instansi vertikal, salah satunya adalah Pengadilan Negeri yang membidangi urusan yustisi," ungkapnya.

Sejak berdiri 11 tahun sampai dengan saat ini, wilayah Kabupaten Mesuji masih menginduk pada Pengadilan Negeri Menggala.

Atas pertimbangan rentang jarak yang jauh dan demi terpenuhinya perwakilan instansi vertikal dan pelayanan hukum di Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji sangat mendukung jika dibentuk Pengadilan Negeri di Mesuji.

"Harapan kami, semoga segera terealisasi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Mesuji sehingga masyarakat mendapat kemudahan untuk mendapatkan pelayanan hukum dan proses peradilan lainnya di Kabupaten Mesuji," ucap Saply.

BACA JUGA:Eks Kasatresnarkoba Lampung Selatan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Barang Bukti dan Pasal yang Menjeratnya

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Charis Mardiyanto mengapresiasi atas diberikannya hibah tanah untuk pembangunan Pengadilan Negeri Mesuji.

Adanya pengadilan negeri di Mesuji ini akan banyak manfaatnya, masyarakat akan dimudahkan aksesnya untuk memperoleh pelayanan hukum.

"Salah satu syarat pendirian pengadilan negeri, salah satunya tanah lokasi, syukur alhamdulilah sudah ada bantuan hibah tanah dari Bupati Mesuji. Kami harapkan proses pembentukan Pengadilan Negeri Mesuji dapat berhasil dalam waktu sesingkat mungkin, tentu dengan dukungan bupati dan DPRD," jelas Charis.

Hadir pada kesempatan itu Kapolres Mesuji AKBP Alim, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Ketua Pengadilan Negeri Menggala Aris Fitra Wijaya, Ketua Pengadilan Agama Mesuji Djulia Herjanara, Danramil 426-01/Mesuji, Mayor Kav. Chaerul, anggota DPRD Kabupaten Mesuji Suyadi, dan beberapa pejabat lainnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: