Dinilai Tak Disiplin, 3 SK Perpanjangan Kontrak Pegawai PDAM Way Rilau Tertahan

Dinilai Tak Disiplin, 3 SK Perpanjangan Kontrak Pegawai PDAM Way Rilau Tertahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan tenaga kontrak tahun 2022, penyerahan seragam bagi pegawai, dan penyerahan cinderamata kepada pegawai yang memasuki masa purna bhakti, pada Selasa (21/12), di Aula Semergou. Direktur Utama PDAM Way Rilau Suhendar Zuber mengatakan, ada 19 orang yang diperpanjang kontraknya, namun tiga di antaranya penyerahan SK terpaksa ditunda karena dinilai kurang disiplin. Untuk itu pihaknya akan melakukan pembinaan dan evaluasi terlebih dahulu. Sedangkan untuk tali asih, ada 12 orang karyawan PDAM Way Rilau yang pensiun di tahun 2021. Ini merupakan penghargaan dan apresiasi kepada karyawan yang sudah memasuki masa pensiun. \"Sebagai tali asih dan perhatian, ada kenang-kenangan atas pengabdian kepada mereka, yang telah mengabdikan sebagian hidupnya kepada PDAM Way Rilau. Masa kerja dari karyawan yang pensiun ini bervariasi, ada yang sudah 10 tahun, tergantung dari mereka masuknya,\" ungkapnya. Suhendar melanjutkan, terkait perpanjangan tersebut, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan evaluasi secara ketat, sesuai dengan Perwali dan Peraturan Direksi. \"Karena sesuai dengan harapan KPM, Perusahan daerah harus maju. Untuk maju tergantung pada sumber daya manusianya, dan akan kita benahi dengan sedemikian rupa, sehingga PDAM Way Rilau menjadi perusahaan terbesar se-Lampung,\" tuturnya. Suhendar tak menampik pihaknya cukup berharap dari program KPBU yang merupakan program strategis nasional. Di mana, saat ini sambungan rumah (SR) mencapai 46 ribu dan KPBU 60 ribu. Sehingga jika digabung kedepan akan ada 100 ribu SR milik PDAM Way Rilau. \"Kendalanya sekarang KPBU itu sedang terhambat. Kita paham betul perhatian dari semua stakeholder dari pusat sampe daerah untuk kesuksesan KPBU itu,\" ungkapnya sembari mengatakan bila PDAM maju dan berkembang karyawan akan naik gaji dan kemungkinan akan ada penambahan karyawan. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: