Iklan Bos Aca Header Detail

Disdukcapil Tanggamus Terapkan Pelayanan Terpadu

Disdukcapil Tanggamus Terapkan Pelayanan Terpadu

radarlampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus menerapkan sistem pelayanan pola terpadu. Yakni pelayanan dokumen dalam satu ruangan. Perubahan lain, antrean elektronik layaknya di bank. Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan mengatakan, penataan dilakukan di ruang tempat pelayanan. ”Selama ini, lokasi pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, berbeda-beda. Ada yang di depan, belakang, samping. Tapi sekarang, semuanya jadi satu tempat. Di depan,\" kata Darma mewakili Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin, Senin  (2/9). Menurut dia, perubahan tersebut dimulai Senin (2/9). Teknis antrean,  pemohon yang tiba di kantor Disdukcapil mengambil nomor dari komputer pencetak. Di monitor mesin, ada pilihan empat layanan. Lalu dipilih atau pilih mana yang didahulukan. \"Petugas yang jaga, memberi tahu teknis antrean, dan pemilihan ruang tunggu. Sebab nanti ada ruang tunggu larangan rokok dan boleh merokok,\" sebut dia. Dilanjutkan, begitu dipanggil, pemohon menuju tempat layanan. Ada empat petugas, yakni untuk pembuatan KK, e-KTP,  akta kelahiran dan KIA. ”Ruangan sudah kita tata. Tidak ada pembuatan ruang atau bangunan baru. Semua memanfaatkan yang ada. Hanya memindahkan posisinya,” ujarya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: