Ditinggal Tidur, Dua Unit Motor Raib Bawa Pencuri

Ditinggal Tidur, Dua Unit Motor Raib Bawa Pencuri

radarlampung.co.id - Pelaku kejahatan saat ini semakin nekat. Kali ini tidak tanggung-tanggung, dua unit kendaraan bermotor yang parkir di depan rumah, raib digondol pecuri. Peristiwa tersebut terjadi di jl. Imam Bonjol, Langkapura, Bandarlampung, pada Sabtu (23/1) sekitar pukul 4.30 wib. Kejadian tersebut juga sempat terekam CCTV di sekitar rumah. Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 2 menit 43 detik tersebut menunjukan, pelaku berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 unit sepeda motor. Setelah berhenti di depan pagar, dua pelaku masuk dan beraksi, sementara dua pelaku lainnya menunggu di depan gerbang. Hanya dalam hitungan menit, keempat pelaku berhasil membawa kabur dua unit motor masing-masing Yamaha Nmax BE 2862 ADK dan Honda Beat BE 2186 AAR. Berdasarkan penuturan Bambang Sutadi, salah satu korban mengatakan, pelaku diduga merusak kunci gembok yang terpasang di motor dengan menggunakan cairan kimia. “Kalau dilihat sekilas gemboknya nggak rusak, tapi blong sudah nggak bisa dipakai lagi. Kemungkinan dia (pelaku, red) pakai cairan kimia gitu,” katanya. Dia juga mengatakan, dirinya tidak mendengar apapun pada saat kejadian. Lantaran pelaku beraksi bertepatan dengan azan subuh. Dia juga mengaku belum tertidur lama, karena sebelumnya begadang bersama teman-temannya. “Saat kejadian itu kami sedang tidur di dalam. Kami nggak dengar apa-apa, mungkin karena pas azan subuh juga. Pokoknya sekitar jam 5 (pagi, red) lewat kami bangun, motor sudah tidak ada dan pagar sudah terbuka,” tandasnya. Terkait hal ini, Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar saat dikonformasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia juga mengatakan saat ini petugas sedang menyelidiki kasus tersebut. “Kita masih melakukan penyelidikan. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa CCTV,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: