DPO Pembobol Rumah Dibekuk Satreskrim Polres Lamtim

DPO Pembobol Rumah Dibekuk Satreskrim Polres Lamtim

radarlampung.co.id - Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pelaku pencongkel rumah. Tersangka adalah, Sarpan (31) warga Kecamatan Bandarsribowono Lampung Timur. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra X 125.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Juminah (42 ) warga Desa Srimemanti Kecamatan Bandarsribono, Senin (10/3), pukul 04.30 WIB.

Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggukan obeng. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor korban.

Kejadian itu, diketahui korban ketika mendapati pintu dan jendela rumahnya sudah terbuka. Setelah dicek, ternyata sepeda motor korban telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bandarsribowono.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Polsek Bandarsribowono,  Tekab 308 Polres Lamtim bersama Polsek Melinting berusaha memburu tersangka. 

Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Tanjungaji Kecamatan Melinting Lampung Timur, pukul 17.00 Wib, Senin (10/3) atau kurang dari 13 jam setelah kejadian. 

Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka juga diduga terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Kecamatan Matarambaru. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebij lanjut,\" jelas AKP Faria Arista, Rabu  (12/3). (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: