Personil Gabungan Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes di Lamtim

Personil Gabungan Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes di Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID-Penyebaran corona virus disease (covid-19) di Kabupaten Lampung Timur masih terus meningkat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lamtim Mashur Sampurna Jaya Minggu (4/7) menjelaskan, total warga yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 2.137 atau tambah 39 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Penambahan kasus baru itu tersebar di 11 kecamatan. Masing-masing, 9 dari Kecamatan Melinting dan 6 Sukadana. Kemudian, masing-masing 3 dari Kecamatan Pekalongan, Batanghari Nuban, Raman Utara dan Labuhan Maringgai. Selanjutnya, masing-masing 2 dari Kecamatan Waway Karya, Purbolinggo, Marga Sekampung dan Pasir Sakti. Kemudian, 1 dari Kecamatan Jabung. Dilanjutkan, dari 2.137 warga terkonfirmasi, 1.618 di antaranya telah sembuh dan selesai menjalani isolasi atau tambah 10 dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 144 atau tambah 3 dibanding sehari sehari sebelumnya. Sehingga, total warga yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri sebanyak 369. Ditambahkan, menyikapi tingginya penyebaran covid-19 tersebut diharapkan masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun. Kemudian, guna mencegah penyebaran covid-19, saat ini Pemkab bersama Polres dan Kodim 0429 Lamtim juga sedang menggelar vaksinasi masal di seluruh Puskesmas dan RSUD Sukadana. Terpisah, berbagai upaya terus dilakukan jajaran Kodim 0429 Lamtim bersama Polri dan instansi terkait dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. Salah satunya melalui operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan Koramil, Polsek dan Uspika Kecamatan Bandar Sribawono, Sabtu (3/7) malam. Operasi pendisiplinan prokes tersebut menyasar Lapangan Kecamatan Bandar Sribawono mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pada operasi itu, personil gabungan dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja serta Linmas menghimbau kepada para pengunjung lapangan Bandar Sribawono agar mematuhi prokes. Kemudian, bagi pengunjung yang melanggar prokes diberikan sangsi berupa hukuman fisik push up. \"Kami tidak akan pernah bosan untuk selalu menghimbau warga supaya disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari. Itu guna mencegah penyebaran covid-19,”jelas Babinsa Koramil Bandar Sribawono Serda Sarjono. Terpisah, Danramil 429-04/Sribhawono Kapten Arm. Adi Hernizam menyatakan ke depan pelanggar prokes akan kena denda. \"Mungkin saat ini warga yang melanggar protokol kesehatan hanya kami berikan teguran dan sangsi fisik. Ke depan ada wacana pelanggar prokes akan didenda sehingga akan tmbul efek jera,”jelasnya. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: