DPW PAN Lampung Proses Mosi Wahyu Lesmono

DPW PAN Lampung Proses Mosi Wahyu Lesmono

radarlampung.co.id -  DPW PAN Lampung akhirnya bersikap terkait mosi tidak percaya yang dilakukan oleh 13 DPC PAN se Bandarlampung terhadap ketua DPD PAN Bandarlampung,  Wahyu Lesmono. Plt. Ketua DPW PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar mengatakan akan mempelajari lebih dalam mengenai mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono. Dia mengaku akan merapatkan hal ini dengan seluruh jajaran DPW PAN Lampung pada Jumat (13/7). \"Segera dibahas dalam rapat DPW PAN,  Jum\'at mendatang, \" ujarnya kepada radarlampung.co.id,  Selasa (9/7). Saat ditanya apakah Wahyu Lesmono bakal diklarifikasi usai hasil atau bersamaan dengan rapat DPW PAN Lampung,  Irfan belum menjawab. Diberitakan sebelumnya, perwakilan 13 DPC PAN se Bandarlampung ngelurug ke Sekretariat DPW PAN Lampung,  Jumat (5/7). Mereka menyerahkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Bandarlampung, Wahyu Lesmono. Ketua DPC PAN Kecamatan Kedaton,  Sumanto mengatakan,  salahsatu yang melandasi pihaknya dan 13 DPC lain melakukan mosi tidak percaya lantaran Wahyu Lesmono dianggap otoriter. Diantaranya dalam hal pencoretan nama caleg pada Pileg 2019 lalu. “Dalam pileg tidak ada satupun ketua DPC yang lolos sebagai caleg. Itu kami anggap tindakan yang semena-mena terhadap kami,” kata dia Jumat (5/7). Sumanto melanjutkan,  disebutnya nama Wahyu Lesmono dalam kasus suap Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan beberapa waktu lalu juga dinilai berdampak buruk bagi citra PAN. “Sebab hal itu membentuk opini masyarakat terhadap PAN adalah parpol yang banyak kadernya yang bermasalah. Imbasnya terhadap penurunan elektabilitas partai, ” kata dia. Dalam keterangan tertulis mosi,  tertuang juga tudingan ketidak transparanan Wahyu dalam pengelolaan uang parpol sekitar Rp200 juta pertahun. “Harapan kami DPW bisa menyikapi ini dengan tegas, ” harapnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: