Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Ini Modusnya

Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Ini Modusnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Kedaton masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya yakni Irfan Gani (20), warga jl. Nawawi Gelar Dalom Sumber Rejo, Rajabasa, Bandarlampung dan Fetran Deandi (19), warga jl. Cengkeh, Sumur Kucing, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandarlampung. Keduanya diamankan pada Senin (17/1), di sebuah kos-kosan di kawasan Kampung Baru, Rajabasa, Bandarlampung. Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri menjelaskan, pada penangkapan awal diketahui kedua pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). “Masing-masing di jl. Soekarno Hatta, kemudian dua di Tanjung Senang, masing-masing di SMPN 20 dan masjid RA Rasyid. Serta di Tanjungkarang Barat (Tkb) yakni di Segala Mider,” katanya dalam ekspos kasus di Polsek Kedaton, Rabu (19/1). Di samping itu, sambung dia, adapula TKP di luar wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Yakni di Natar, Lampung Selatan. “Usai melakukan pengembangan TKP dan introgasi lebih jauh, jumlah TKP berkembang lagi dari yang awalnya lima menjadi 13. Diantaranya delapan TKP di wilayah hukum Polsek Kedaton,” tambahnya. Lebih jauh dia mengatakan, salah satu modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan meminta tolong korban untuk mendorong sepeda motor mereka. “Salah satu korbannya dimintai untuk step motor pelaku dan minta diantarkan sampai ke Islamic Center. Sesampainya disana, korban kemudian ditodong dengan pisau dan motornya dibawa kabur oleh kedua pelaku,” jelasnya. Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan warga lokal yang tidak memilih korbannya secara acak. Pada beberapa TKP, kedua pelaku dengan sengaja mencuri kendaraan yang ditinggalkan pemilik di parkiran. Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku juga merupakan residivis dari kasus serupa. “Keduanya diamankan di sebuah kos-kosan yang digunakan sebagai rumah penyimpanan barang hasil curian. Lokasinya di Kampung Baru, Rajabasa, Bandarlampung,” tandasnya. Sementara itu, Izul Ramadhan (24), warga Dusun III, Sidodadi Asri, Jati Agung, Lampung Selatan juga mengaku menjadi salah korban kedua pelaku. Dia mengatakan, sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BE 2241 DH tersebut dicuri pada Sabtu (15/1), sekitar pukul 19.43 wib. “Waktu itu saya lagi nganter barang ke Garuntang, pas pulang sepeda motor sudah ngga ada,” katanya. Beruntung, sepeda motor miliknya tersebut kini telah kembali. Izul mendapatkan kembali sepeda motornya usai menunjukan surat-surat tanda kepemilikan yang sah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kedaton,” katanya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: