Iklan Bos Aca Header Detail

Dugaan Penyelewengan Anggaran Setwan, Pimpinan Dewan dan PPTK Diperiksa

Dugaan Penyelewengan Anggaran Setwan, Pimpinan Dewan dan PPTK Diperiksa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejari Pringsewu secara bertahap masih memanggil sejumlah saksi, terkait dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD tahun anggaran 2019-2020.

Kasiintel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, pihaknya meminta keterangan tiga orang, Selasa (20/4). Terdiri dari dua unsur pimpinan dewan dan satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

\"Untuk hari ini yang diperiksa, Wakil Ketua DPRD Pringsewu Hj. Mastuah. Kemudian yang dua lagi menyusul sekitar jam 13.00 WIB, yaitu anggota DPRD Rohmansyah dan Muhammad Syidad sebagai PPTK,\" kata Median.

Median menuturkan, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Karena itu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti.

\"Dari situ, penyidik akan menyimpulkan siapa yang akan bertanggung jawab,\" tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Pringsewu memanggil delapan anggota DPRD  guna dimintai keterangan terkait anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD tahun anggaran 2019 dan 2020.

Mereka yang dipanggil terdiri tiga orang unsur pimpinan dan lima anggota dewan. (mul/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: