Duh, Ada Dua Calon PPS Terindikasi KKN

Duh, Ada Dua Calon PPS Terindikasi KKN


radarlampung.co id - Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, sebanyak dua orang peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) terindikasi dugaan praktik KKN. Selain itu, ada tiga orang terindikasi terlibat parpol, dan satu orang terindikasi saksi parpol.

\"Temuan terindikasi keterlibatan parpol kuat, salahsatunya pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Kemudian indikasi KKN itu ada suami istri. Jika lolos seharusnya salahsatunya gugur, \" jelas Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah, Selasa (10/3).

Tidak hanya itu, kata Candra, pihaknya juga menemukan 23 peserta seleksi yang diduga sudah menjabat dua periode sebagai PPS. Dia menekankan seharusnya KPU Kota Bandarlampung bisa lebih jeli.

\"Ini merupakan laporan PPK (Panitia Pengawas Kecamatan). Kita juga sudah layangkan surat ke KPU secara resmi, guna melihat bagaimana pendapatnya,\" ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Bandarlampung Divisi SDM dan Permas, Hamami mengaku pihaknya sudah menerima surat temuan dari Bawaslu tersebut. Kendati demikian dia belum bisa bicara banyak lantaran dia dan tim bakal melakukan penelusuran terlebih dahulu. \"Iya kami sudah terima suratnya. Tapi, saat ini sedang kami lakukan pengecekan, \" kata dia. (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: