Iklan Bos Aca Header Detail

Polda Klaim Kasus Curas di Lampung Turun hingga 48 Persen

Polda Klaim Kasus Curas di Lampung Turun hingga 48 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung membeberkan bahwa kasus perkara tindak pidana pencurian dan kekerasan di Lampung mengalami penurunan sebesar 48 persen. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. \"Kalau untuk kasus perkara tahun 2018 hingga 2019 telah mengalami penuruan 48 persen,\" ujar Pandra -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Kamis (10/10). Pandra menyebutkan, untuk perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018 mencapai sebanyak 625 kasus. Sedangkan untuk perkara tahun 2019 sebanyak 325. \"Kalau dari 6.255 kasus tahun 2018 diantaranya 537 kasus tidak menggunakan senjata api dan 88 kasus menggunakan senjata api. Untuk tahun 2019 dari 325 kasus di antaranya  sebanyak 271 kasus tidak menggunakan senjata api dan 54 kasus menggunakan senjata api,\" jelasnya. Mantan Kapolres Meranti ini menjelaskan, hingga saat ini Polda Lampung terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Lampung. \"Hal ini terbukti dengan adanya penurunan tingkat kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Lampung,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: