Polda Masih Plin-plan Tetapkan Status Khairul Bakti

Polda Masih Plin-plan Tetapkan Status Khairul Bakti

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung Khairul Bakti. Ya, Khairul terbukti menggunakan narkoba saat dilakukan penggerebekan pada Jumat (13/9) di Perumahan Gunung Madu, Tanjungsenang, Bandarlampung. \"Penentuan tersangka itu sementara kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebagaimana langkah-langkah SOP kita. Dan kita punya waktu 4 hari untuk mendalami keterkaitan dari mana barang-barang itu,\" ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Senin (16/9). Lalu setelah itu, lanjut mantan, Kepala SPN Kemiling Polda Lampung ini, barulah pihaknya melakukan gelar perkara internal untuk menentukan status dari Khairul Bakti sekaligus dengan lima orang lainnya. \"Jadi artinya kita masih akan lihat posisinya mereka ini seperti apa. Kita sita barang bukti 2 paket kecil, lalu untuk senpinya masih kami dalami dulu, kepemilikan senpinya seperti apa. Saat ini penyidiknya masih kerja ekstra,\" ungkapnya. Lalu apakah saat ini status dari Khairul Bakti masih saksi atau seperti apa, Shobarmen enggan membeberkannya dan seakan ingin menghindar saat ditanya mengenai status kejelasan dari Khairul Bakti. \"Statusnya? besok kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya,\" kelitnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: