Iklan Bos Aca Header Detail

Polda Telah Turunkan Tim ke TKP Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Lamteng 

Polda Telah Turunkan Tim ke TKP Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Lamteng 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melalui Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah mendalami dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) dr. Ardito Wijaya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pasca laporan yang dilayangkan oleh pelapor: Habibi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi.

\"Jadi dalam rangka permasalahan pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh pejabat publik, tentunya tim penyidik Polda Lampung saat ini tengah mendalami pemeriksaan saksi,\" kata Pandra -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Minggu (4/6).

Pandra menuturkan, saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut yakni saksi pelapor maupun yang berada di kejadian tempat perkara. \"Tim sedang mendalami berdasarkan lokusnya waktu dan tempat kejadiannya,\" katanya.

\"Saksi termasuk diperiksa penyelenggara juga. Semua yang menyangkut hal itu,\" tambahnya.

Tak hanya itu, tim pun sudah mendatangi TKP. Yang tujuannya untuk membaca situasi. \"Pun membuat sket. Bagaimana (kejadian) itu bisa terjadi,\" ungkapnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang tengah dilaporkannya, Habibi enggan berkomentar. Dirinya meminta kepada media ini untuk mengkonfirmasinya ke kuasa hukumnya saja.

\"Langsung saja ke kuasa hukum ya,\" singkatnya.

Terpisah, kuasa hukum Habibi yakni Jonathan pun belum banyak berkomentar. Namun dirinya tak menampik apabila kliennya: Habibi, sudah diperiksa Polda Lampung.

\"Ya  terkait (laporan) itu (klien kami) sudah diperiksa. Namun saya juga belum bisa banyak berkomentar. Hal ini harus saya matangkan dulu kepada klien kami. Takut salah omong dan kata,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: