Polda Tetapkan Oknum Guru SD Asal Pesawaran Tersangka Pencabulan

Polda Tetapkan Oknum Guru SD Asal Pesawaran Tersangka Pencabulan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menahan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial W yang terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu siswa berinisial AA (16) warga Pesawaran. \"Jadi untuk tersangka ini sudah kita amankan kemarin (Selasa, red) malam. Dan penahanannya sudah kita lakukan tadi malam, dan untuk tersangka kita amankan satu orang,\" ujar Barly -sapaan akrabnya-, Rabu (12/9). Menurutnya saat ini, pihaknya juga masih melakukan pengembangan tersangka lain dalam kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ini. \"Kami masih melakukan pengembangan yang lain. Ada dua orang lagi yang belum kita tangkap,\" jelasnya. Barly menambahkan, peran kedua pelaku lainnya yang terjerat dalam kasus ini adalah mengantarkan korban ke pelaku. \"Artinya ada dua orang lagi yang terlibat. Inisialnya WK dan WJ,\" terangnya. Untuk diketahui, Polda Lampung telah melakukan gelar perkara terkait dugaan asusila terhadap salah satu siswa berinisial AA (16) warga Pesawaran, yang dicabuli salah satu guru Sekolah Dasar (SD) berinisial W. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, selain melakukan upaya gelar perkara pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap tindakan asusila. \"Keterangan saksi terlapor pun sudah diambil oleh penyidik, yakni W yang berprofesi sebagai guru honorer. Terkait perkembangan perkara, sepertinya bakal ada sinyal menjadi tersangka. Namun, tentunya harus menunggu hasil gelar perkara,\" ujar Barly, Selasa (10/9). Untuk saat ini, Barly belum bisa memaparkan hasil gelar perkara tersebut, karena masih dalam proses. Namun, jika naik ke tingkat penyidikan dan terlapor jadi tersangka, bakal segera ditahan. \"Karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: