Empat Kali Mencuri, Dapat ”Hadiah” Dari Tekab 308

Empat Kali Mencuri, Dapat ”Hadiah” Dari Tekab 308

radarlampung.co.id – Perlawanan yang diberikan Santri Lubis (33), warga Iring Mulyo, Metro sia-sia. Lelaki yang diduga terlibat kasus curat ini dilumpuhkan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dengan tembakan di kaki kiri, Selasa (17/3).

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan, Santri diamankan di sebuah kosan di Sumur Putri, Telukbetung Utara. ”Benar. Jadi tim kami menyelidiki laporan ini berdasar CCTV di lokasi kejadian. Kemarin kami mendapatkan informasi jika yang bersangkutan ada di lokasi tersebut,\" kata Rosef, Rabu (18/3).

Dilanjutkan, Santri diduga terlibat pencurian dengan pemberatan pada empat lokasi. Yaitu kantor Notaris Ria Yuliana, dan Kantor Arie Tour and Travel di Jalan Wolter Mongonsidi, Bandarlampung.

”Informasi yang kita dapat sejauh ini, tersangka melakukan aksinya seorang diri. Ada empat lokasi di  Bandarlampung dan Metro dengan kerugian kurang lebih Rp80 juta,” sebut dia. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: