RMD Header Detail

Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diciduk

Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (3/8). Keempat tersangka adalah Suryadi (37), warga Kedaton, Bandarlampung; Hendro Taruna (47), warga Tanjungkarang Barat, Bandarlampung; Herman (46), warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin dan Saparudin (38), warga Ketapang, Lampung Selatan. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, keempat tersangka diamankan di Desa Negarasaka, Kecamatan Negerikaton Bermula dari informasi masyarakat bahwa lokasi penangkapan sering dijadikan perlintasan tersangka yang diduga membawa narkoba. \"Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian. Selanjutnya saat tersangka melintas dilakukan penangkapan,\" kata Vero, Rabu (4/8). Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti bungkusan plastik klip bening. Satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0.16 gram dan dua bungkus seberat 2,87 gram beserta pipa kaca, dua unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Etios. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: