Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Pertimbangkan Penghentian Penyelidikan Dugaan Penganiayan Oknum Disdukcapil

Polisi Pertimbangkan Penghentian Penyelidikan Dugaan Penganiayan Oknum Disdukcapil

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, hingga saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Bandarlampung. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, beberapa waktu lalu, kasus tersebut sudah dinaikan status dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Kasus tersebut juga sudah masuk dalam tahapan penetapan tersangka. Namun, pihaknya mendapatkan kabar bahwa kedua belah pihak memutuskan untuk mengambil langkah damai. “Pekara ini sebenarnya beberapa waktu lalu sudah naik sidik dan tahap penetapan tersangka. Namun dari kedua belah pihak sudah ada perdamaian,” katanya. Bahkan, sambung dia, korban juga mengatakan ingin mencabut laporannya terkait tuduhan penganiayaan tersebut. Padahal, sebelumnya dua pelaku berinisial J dan S yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi memang belum melakukan penahanan pada keduanya. Terkait hal ini, Devi mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menghentikan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Ini masih menjadi pertimbangan kita juga. Apalagi ada yang namanya restorative justice kan,” katanya. Diketahui sebelumnya, Rendy Aditya (23), warga Lampung Barat mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum pegawai Disdikcapil kota Bandarlampung. Peristiwa itu terjadi lantaran adanya kesalah pahaman antara pegawai Disdukcapil kota Bandarlampung dan korban saat korban ingin mengambil kartu keluarga (KK) miliknya. Menurut korban, ada sedikit kesalahan pada KK miliknya. Saat korban meminta petugas untuk membetulkan pengetikan nama di dalam daftar KK tersebut, kesalahpahamanan kemudian terjadi. Berdasarkan pengakuan korban, sejumlah petugas Disdukcapil bahkan melakukan kekerasan dengan mendorong dan memukuli dia. Lantaran hal tersebut, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandarlampung. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: