Polisi Ringkus Tersangka Kekerasan dan Pemerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Polisi Ringkus Tersangka Kekerasan dan Pemerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

radarlampung.co.id - Setelah berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), Sat Reskrim Polres Lampura kembali mengamankan Fingky Saputra (27), warga jalan Bukit Pesagi Gang Nusa Indah No 64 Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara (Lampura). Tersangka merupakan pelaku Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan pemerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 dan Pasal 368 KUHP. Tersangka tersebut, diamankan atas laporan korban Apri Aldi (15) warga desa Ogan Tujuh Kecamatam Abung Barat Lampura, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 15/ I/ 2020/ POLDA LAMPUNG/ SPKT/ RES L.U Tanggal 07 Januari 2020, tentang pemersan. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto menerangkan, pada hari Senin (6/1) sekira pukul 17.00 Wb, Pelapor \"Aldi\" menjual rokok elektrik/ VAPE kepada Fingky, esok harinya Selasa (7/1) sekira pukul 18.00 Wib. Korban bersama rekannya Noval datang menemui Fingky di lapangan kompi lama Kelurahan Tanjung Aman. Setelah bertemu, Fingky meminta kepada korban untuk mengembalikan uang penjualan sebesar Rp 250.000,- serta Fingky juga minta tambahan uang sebesar Rp 120.000,- dengan alasan sudah ada sebagian barang VAPE yang di ganti oleh Fingky. \"Karena korban tidak memiliki uang, maka Fingky bersama teman temannya memukul korban dan mengenai bagian kepala, mengakibatkan memar di bagian kepala sebelah kanannya,\" ungkap Hendrik, Kamis (9/1). Atas laporan tersebut Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Fingky di lapangan Kompi lama Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan berikut barang bukti berupa Uang tunai sejumlah Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) unit VAPE / Rokok Ekektrik warna hitam. \"Saat ini tersangka Fingky diamankan berikut barang buktinya,guna di lakukan Proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih periksa secara intensif. Rekannya berinisial SS masih buron dan dalam pengejaran petugas,\"pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: