Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bripda IR dan Rekannya

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bripda IR dan Rekannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi menetapkan empat orang sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di jl. Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung pada Minggu (12/12) sekitar pukul 1.00 wib dini hari. Keempat pelaku masing-masing berinisial AD, OK, RZ dan DK yang merupakan oknum ASN Protokoler Pemkot Bandarlampung. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat. Dia mengatakan, saat kasus tersebut juga telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Sudah kita naikan statusnya (perkara, red) ketingkat penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya, Rabu (15/12). Sebelumnya diketahui, dua pemuda di Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di jl. Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung pada Minggu (12/12) sekitar pukul 1.00 wib dini hari. Informasi yang diterima, salah satu korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedang korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV. Sementara satu dari lima pelaku diduga merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan tersebut bermula dari kesalahpahaman antara rekan korban dan rekan pelaku. Saat mengetahui adanya cek-cok antara rekannya dengan rekan pelaku tersebut, Bripda IR kemudian bermaksud untuk melerai. Namun dirinya justru turut menjadi korban pengeroyokan tersebut. Akibat kejadian itu, korban menggalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik. Setelah kejadian itu, korban juga telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polresta Bandarlampung. “Iya benar. Peristiwa itu juga sudah kami tangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan anggota Polri,” ujarnya. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya juga langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak lima orang yang berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan tersebut. Korban juga telah memberikan hasil visum guna menguatkan penyelidikan. “Sudah ada sebelah saksi yang dimintai keterangan sejauh ini. Pihak terlapor juga sudah diperiksa dan korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: