Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Lampura Ringkus Pelaku dan Penadah Motor Curian

Polres Lampura Ringkus Pelaku dan Penadah Motor Curian

radarlampung.co.id - Polres Lampung Utara (Lampura) berserta anggota unit reskrim Polsek Abung Semuli berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Selain pelakunya, aparat juga mengamankan penadah barang hasil curiannya sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (9/9).

Tersangka curas Salman Hadi (26), merupajan warga Desa Gunung Menanti Kecamatan Tumi Jajar  Kabupateb Tulang Bawang Barat(Tubaba). Sementara penadahnya Mansyur (27), warga Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Lampung Tengah (Lamteng).

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 Warna Hitam BE 8525 GX milik korban Rozikin Bin Suhadi, (44) warga  Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Lampura.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, diwakili Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Aprilianto mengatakan, kedua tersangka diamankan di kediamannya masing-masing berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/V/2019/Polda Lampung/Res Lamut/ Sek Abung Semuli. 

“Kita amankan seorang tersangka curas dan satunya lagi merupakan penadah barang hasil curian,\" kata Hendrik.

Saat ini, sambung Hendrik, petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang saat ini sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

\"Sudah kita kantongi identitasnya. Anggota masih berkerja di lapangan. Secepatnya kita akan ringkus,\" pungkasnya.(ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: