Polres Lamsel Tunggu Pelimpahan Berkas

Polres Lamsel Tunggu Pelimpahan Berkas

radarlampung.co.id - Polres Lampung Selatan belum menerima berkas pelimpahan dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah (DMS). Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona mengaku pernah mendengar kasus tersebut. Namun, saat ini, kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Lampung. \"Itu kan korban sudah melapor ke Polda Lampung, saat ini kasusnya masih di Polda,\" ungkap Try, selasa (3/12). Apakah kasusnya dilimpahkan ke Polres Lamsel? Try belum mengetahui hal tersebut. Sebab, saat ini, dirinya belum menerima berkas pelimpahan dari Polda Lampung. \"Belum ada pelimpahan nya. Kami belum menerima berkas itu,\" ujarnya. Jika kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lamsel, sambung Try, pihaknya akan memanggil beberapa saksi yang menjadi korban penipuan tersebut, untuk dimintai keterangan. \"Ya, kalau dilimpahkan ke Polres, kami akan minta keterangan saksi-saksi. Yang lebih utama itu saksi korban dulu, kalau saksi korban sudah dimintai keterangan seluruhnya, baru kami akan panggil dari pihak BMT DMS,\" pungkasnya. (yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: