Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Lamteng Tindak 1.817 Pelanggar dalam OPK

Polres Lamteng Tindak 1.817 Pelanggar dalam OPK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2019 telah berakhir. Dalam operasi yang digelar 29 Agustus-11 September 2019, Polres Lampung Tengah menindak 1.817 pelanggar lalu lintas. \"Ada 1.817 pelanggaran lalu lintas. Surat tilang yang dikeluarkan 1.565 lembar dan teguran ada 252 lembar,\" kata Kasatlantas Polres Lamteng AKP Padil A. Rohim mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy. Terkait jenis pelanggaran lalu lintas, kata Padil, pengendara di bawah umur ada 220, melawan arus 36, menggunakan HP saat berkendara 33, dan tidak mengenakan helm 436. \"Kemudian tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt 468, berkendara dalam pengaruh alkohol 5, dan pelanggaran lain-lain 367,\" paparnya. Dalam operasi ini, kata Padil, pihaknya juga mencatat kasus kecelakaan lalu lintas. \"Ada dua kasus lakalantas selama operasi digelar. Korban meninggal dua orang, korban luka berat satu orang, dan kerugian materi Rp65.000.000,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: