Polres Lamtim Amankan Pemburu Liar

Polres Lamtim Amankan Pemburu Liar

RADARLAMPUNG.CO.ID-Personil  Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas mengamankan tersangka perburuan liar. Tersangka adalah TS (40) warga Kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika petugas Polhut TNWK  sedang melakukan patroli di wilayah Teluklama RPTN Cabang SPTN II Bungur, Kamis (4/2). Pada saat sedang berpatroli itu, petugas Polhut melihat ada seorang yang mengendarai perahu di alirang sungai yang berbatasan dengan kawasan TNWK. Karena curiga, petugas menghentikan pengendara perahu tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa sepucuk senapan angin berikut amunisinya, senjata tajam jenis golok, telepon genggam, korek api dan obat nyamuk.  Diduga tersangka akan melakukan perburuan liar di dalam kawasan TNWK. “Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan Polhut ke Polres Lampung Timur. “Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKP Faria Arista, Jumat (5/2). (wid)/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: