Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Metro Amankan Mahasiswa Pengedar Sabu

Polres Metro Amankan Mahasiswa Pengedar Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Metro mengankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan adalah AM (21), yang merupakan mahasiswa warga Jalan Tiram, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi di seputaran Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Selasa (17/9), dengan nomor polisi Nomor : LP / 357 - A / IX /2019 / Polda Lampung/ Res Metro. Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih. Menurutnya penangkapan terhadap AM berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat. \"Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa AM ini merupakan pengedar narkoba, dari informasi tersebut kita coba lakukan penyidikan dan berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku,\" ucapnya, Rabu (18/9). Dari hasil penggeledahan, ditemukan plastik bening berisi sabu yang disimpan di dalam lipatan tisu. Jadi kita dapat satu plastik kecil dibungkus tisu disimpan di salah satu saku celana AM,\" ungkapnya. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu buah lipatan tisu yang di dalamnya terdapat satu buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. ”Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: