Polres Metro Ungkap Kasus Narkoba, BB Diamankan 0,5 gram Sabu

Polres Metro Ungkap Kasus Narkoba, BB Diamankan 0,5 gram Sabu

radarlampung.co.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan satu tersangka kasus narkoba, Rabu (25/9) lalu. Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, tersangka tersebut adalah Londo (36). Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB saat akan bertransaksi di Jalan AR Prawira Negara Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. “Team opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan satu orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Tersangka diamankan berdasarkan LP / 364 – A / IX / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tgl 25 September 2019,” ucapnya, Jum’at (27/9). Dijelaskan Fredy, Londo yang merupakan warga Kelurahan Ganjar Agung RT 039 RW 013 Kecamatan Metro Barat. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat sekira setengah gram. Selain itu polisi juga mengamankan 2 unit Handphone dan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. \"Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, RPS alias Londo bersama barang bukti diamankan di Mapolres Metro,\"ungkapnya. (pip/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: