Iklan Bos Aca Header Detail

Ganas di-FB, Ditangkap Polisi Langsung Minta Maaf

Ganas di-FB, Ditangkap Polisi Langsung Minta Maaf

radarlampung.co.id – Gustdan Prakoso, hanya bisa meminta maaf. Pemuda 29 tahun asal Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu tidak bisa berkutik saat diamankan anggota Polres Pesawaran. Kasusnya, dugaan ujaran kebencian terhadap institusi Polri, yang disebar melalui media sosial Facebook pada 3 Juli 2019 silam. Saat berada di Mapolres Pesawaran, Gusdian mengaku kesal saat diberi sanksi tilang oleh personel Satlantas Polres Pesawaran. Ini terjadi lantaran pemuda itu berkendara tanpa kelengkapan surat kendaraan. Lantas ia membuat status dengan kalimat tidak pantas yang ditujukan kepada polisi di Pesawaran. ”Polisi Pesawaran Koyo Kam***g\". Begitu tulisan yang diunggah Gusdian dalam Facebook. ”Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polres Pesawaran. Karena telah menghina Polres Pesawaran di media sosial. Atas perbuatan tersebut, saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi,\" kata Gusdian dihadapan Kapolres dan jajaran serta awak media pada Kamis (25/7) Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pelapor dari kasus ini adalah Polres Pesawaran. Pihaknya bergerak cepat dan mengamankan Gusdian. Langkah ini juga sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak melakukan hal yang merugikan pihak lain. Popon juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Bijak dan terlebih dahulu menyaring apa yang akan diunggah di media sosial. ”Kalau dulu pepatah, Mulutmu Harimaumu, sekarang Jempolmu Harimaunya. Jadi, tolong sebelum di-share harus disaring. Berfikirlah secara positif dan bersih. Jangan asal membuat postingan yang dapat merugikan diri sendiri,\" tegas Popon. Ia juga menyatakan, Gusdian memungkinkan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun pihaknya akan melihat dulu proses penyelidikan. Jika bisa dibantu, akan diperingan. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: