PPDB SMP Kota Bandarlampung, Jalur Prestasi Berjenjang Bebas Aturan Zonasi
radarlampung.co.id-Jalur prestasi berjenjang dibebaskan dari zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2019 di Kota Bandarlampung. pada PPDB SMP sistem zonasi ada dua tahapan yang akan dilaksanakan. Yakni tahap pertama jalur bina lingkungan, anak kandung guru dan tenaga kependidikan, perpindahan tugas orangtua dan prestasi, yang akan dibuka pada 18 – 21 Juni. Sedangkan zonasi reguler pada 26 – 28 Juni. Sementara Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bandarlampung M. Badrun menjelaskan, jalur prestasi ada dua jenis. Yakni prestasi akademik yang merupakan juara umum terbaik I,II,III di SD. Dan yang kedua, jalur prestasi akademik, non akademik. Dimana prestasi berjenjang juara I,II, dan III tingkat kabupaten/kota, Provinsi, Nasional dan Internasional. \"Kalau yang rangking umum I,II, dan III di SD masing-masing,itu tetap diberlakukan zonasi. Tetapi, kalau yang prestasi berjenjang, misalkan juara I,II,III OSN,O2SN, maupun FLS2N itu bebas zonasi, dari luar Bandarlampung maupun Kota Bandarlampung disilahkan mendaftar dan bebas pilih sekolah. Tapi harus dibuktikan dengan piagam dan surat keterangan piagam tersebut,\" jelas Badrun, Jumat (14/6) usai sosialisasi PPDB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung. (rur/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: