Gegara Postingan, Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Diklarifikasi Bawaslu
radarlampung.co.id - Lantaran postingan di media sosial facebooknya pada 16 Januari 2020, Yuhadi yang juga Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung, Rabu (22/1). Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan klarifikasi terhadap Yuhadi lantaran postingannya menunjukkan spanduk Gerbang Emas bergambar Eva Dwiana dan Yonasyah yang notabene sudah menyatakan diri sebagai bakal calon (Balon) Wali kota Bandarlampung. Kemudian, pemasangan spanduk tersebut menempel pada bangunan kelurahan Gedung Air. \"Kita lihat postingan kemudian kita klarifikasi. Ternyata setelah kita datangi kita foto masih ada. Dalam regulasinya ada larangan pemasangan spanduk itu. Misalnya di tempat ibadah, pendidikan, rumah sakit, lingkungan pemerintah atau tempat lain yang tercantum dalam aturan itu, \" kata dia. Memang, kata Candra, saat ini belum memasuki masa kampanye dan belum ada penetapan calon dari KPU. Namun, lantaran pemasangan spanduk tersebut ada di wilayah pemerintahan, Bawaslu patut mengklarifikasi pihak-pihak terkait. \"Kita juga akan klarifikasi dan telusuri, apakah ada keterlibatan ASN atau tidak. Jika iya, tentunya proses akan berlanjut. Jika terbukti, tentunya ada rekomendasi-rekomendasi yang kita sampaikan ke Kemenpan-RP maupun inspektorat setempat, \" ucapnya. Sementara, Yuhadi mengatakan benar dia memposting dalam rangka keterbukaan informasi. Dimana pengaduannya itu menyangkut pada dhgaan adanya spanduk yang dipasang di tempat terlarang, instansi Pemerintah. \"Yang saya lihat pertama perempuan, kedua laki-laki bertuliskan Gerbang Emas. Atas dasar itu saya menposting di facebook. Rupanya Bawaslu merespon postingan saya itu, \" kata dia. Yuhadi mengatakan selaku masyarakat juga wajib mendapatkan pilkada yang bersih, jujur, adil dan berwibawa. \"Ini kewajiban saya sebagai masyarakat juga. Saya klarifikasi dengan Bawaslu. Kita sama-sama punya buktinya terkait kebenarannya nanti ya kita tunggu, \" kata dia. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: