Gerak-Gerik Mencurigakan, IRT Ini Ternyata Simpan Sabu

Gerak-Gerik Mencurigakan, IRT Ini Ternyata Simpan Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Tulangbawang, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Wanita tersebut adalah Tri Ayu Nisa (40), warga Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. IRT ini ditangkap Minggu (28/3/), sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah jalan di Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kampung Penawarrejo. Aparat kepolisian mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di sebuah jalan di Kampung Penawarrejo. \"Saat petugas tiba TKP (tempat kejadian perkara), ada seorang perempuan dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas lalu melakukan penggeledahan,\" kata AKP Anton, Jumat (2/4). Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan jaket warna biru muda. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: