Iklan Bos Aca Header Detail

Gerebek Rumah Kosong, Satresnarkoba Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka

Gerebek Rumah Kosong, Satresnarkoba Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah kosong di Pekon Fajaresuk digerebek. Hasilnya, anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah TFA (22) dan FWE (23). Dalam penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (11/11), polisi menyita sejumlah barang bukti. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba. \"Ada laporan dari masyarakat, bahwa sebuah rumah kosong di Pekon Fajaresuk sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba,\" kata Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Saat rumah digerebek, kedua tersangka baru selesai mengonsumsi sabu. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,38 gram dari saku celana TFA. \"Dari saku celana FWE ditemukan plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,17 gram,\" ujarnya. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Negerikaton, Pesawaran seharga Rp700 ribu. \"Mereka membeli dengan cara patungan,\" kata dia. (sag/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: