Iklan Bos Aca Header Detail

Puluhan Pegawai Pemkab Pesawaran Bakal Dapat “Hadiah” Pemotongan TPP

Puluhan Pegawai Pemkab Pesawaran Bakal Dapat “Hadiah” Pemotongan TPP

radarlampung.co.id – Berdasar hasil rekapitulasi tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Pesawaran, sebanyak 102 pegawai tidak masuk pada hari pertama kerja usai cuti bersama dan libur Lebaran, Senin (10/6). Rinciannya, 72 tanpa keterangan, 12 izin dan 17 sakit. Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, tim GDN meminta kepada masing-masing OPD memberikan tindakan dan sanksi sesuai PP 53/2010 kepada yang bersangkutan. ”Kemarin sudah kita laporkan ke Menpan RB secara online,\" kata Kesuma Dewangsa, Selasa (11/6). Dilanjutkan, sesuai arahan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat sidak, pegawai yang mangkir tanpa keterangan akan diberi sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga terberat berupa penurunan jabatan \"Dalam PP 53, seorang ASN tersebut target kinerja dihitung dengan jumlah jam kerja mereka melaksanakan tugas,\" ucapnya. Penerapan pemotongan TPP sudah relevan dengan PP 53 tersebut. Di mana, syarat dalam pemberian TPP yakni berbasis penilaian kinerja dan melihat tingkat kehadiran. Secara otomatis standar penilaian kinerja 7,5 jam dalam sehari. \"Otomatis TPP akan berkurang, ketika seorang ASN tidak masuk kerja. Secepatnya kita akan berikan sanksi kepada ASN yang bolos kerja pada hari pertama kerja,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: