Habis Senang-senang, Ditangkap Polisi

Habis Senang-senang, Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id - Hanya berselang satu hari, anggota Unit Reskrim Polsekta Panjang berhasilĀ  menangkap Farhan Wijaya (29), warga Waylunik. Pemuda itu diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (8/5). Korbannya adalah Nopri Hermawan (23) warga Panjang, Bandarlampung.

Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, Farhan beraksi bersama AR, rekannya yang saat ini masih dalam pencarian. \"Sebelumnya, kedua tersangka hunting, mencari sasaran. Lalu bertemu korban yang melintas di Jalan Teluk Ambon. Mereka langsung menghentikan motor korban dan menodong dengan pisau serta merampas ponsel,\" kata Sofingi, Jumat (10/5).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsekta Panjang. Polisi bergerak. Farhan ditangkap saat berada dikediamannya, Kamis dini hari (9/10). Barang bukti yang diamankan, satu unit motor dan sebilah pisau.

\"HP yang dirampas dari korban sudah dijual beberapa ratus ribu dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang,\" ucapnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: