Iklan Bos Aca Header Detail

Hadiri Rakornas Investasi, Pemkab Tubaba Siap Tindaklanjuti Instruksi Presiden

Hadiri Rakornas Investasi, Pemkab Tubaba Siap Tindaklanjuti Instruksi Presiden

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Kamis (20/2/2020) pekan lalu. Melalui rakornas itu, pemerintah pusat mendorong kabupaten/kota untuk menggalakkan investasi dan memberi kemudahan investor dalam menjalankan usaha dan investasinya di daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Tubaba, Lukman, SH.\"Dalam rakornas itu Presiden mendorong agar gubernur dan bupati mengejar investasi, dan ini butuh kerjasama yang baik antara pusat dan daerah, satu irama dan saling sinergis. Kita tentu menyambut baik hal itu, sebab masuknya investor tentu dapat mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang akan bermuara pada percepatan pembangunan di kabupaten ini,\"ungkapnya, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, PAD melalui sektor penanaman modal dan perizinan akan terus didorong dan masuknya investasi di Tubaba menjadi salah satu penunjang dalam memaksimalkan upaya peningkatan PAD tersebut.\"Pemerintah pusat juga mendorong bagaimana kabupaten/kota harus menggalakkan investasi dan memberi kemudahan. Nah, di Tubaba jika ada birokrasi berbelit ini harus dipangkas, dan Perbup yang ada juga akan ditinjau ulang,”tandasnya. 

Dalam Rakornas yang mengangkat tema “Peningkatan Investasi bagi Indonesia Maju” tersebut, lanjut Lukman, Mendagri merekomendasi 6 langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni;  kepala daerah diminta untuk menunjuk orang yang tepat dan berintegritas untuk menjalankan dinas PMPTSP, membuat mekanisme untuk melakukan pengawasan DPMPTSP, berkomitmen untuk mendelegasikan kewenangannya dalam memberikan perizinan  kepada pihak dinas.

Selanjutnya, kepala daerah juga diminta untuk mendukung dinas termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mempermudah sistem, membuat pelatihan-pelatihan bagi orang-orang yang dianggap belum berkapabilitas agar mereka mampu, memahami dan mengerti tentang pelayanan publik terutama mindset pelayanan publik yang pas untuk mendorong perizinan, dan terakhir terkait dengan regulasi, pemerintah daerah diminta untuk mengecek regulasi yang ada agar jangan sampai menghambat investasi.“Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kepala daerah mereformasi birokrasi dengan menyederhanakannya,”jelas Lukman mengutip penyampaian Mendagri dalam Rakornas tersebut.

Dalam Rakornas itu, Presiden juga meminta kepada lembaga terkait khususnya lembaga pengawas baik polri maupun kejagung agar dapat mengkoordinir lini bawahnya jangan sedikit-sedikit menyalahkan DPMP2TSP dalam menjalankan kebijakannya.“Presiden juga akan memberikan dana DAK kepada DPMP2TSP paling lambat tahun 2021. Namun, ini diusahakan di perubahan tahun 2020 ini dapat terealisasi,”katanya.

Diketahui, selain Kepala DPMP2TSP Tubaba, Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, SH, M.AP dan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Agus Subagio, S.Sos juga hadir mewakili Pemkab Tubaba dalam rakornas tersebut. Rakornas Investasi 2020 tersebut dibuka langsung Presiden RI, Joko Widodo dan dihadiri Kejagung, Polri, para menteri, seluruh gubernur, bupati, walikota, dan kepala DPMP2TSP se-Indonesia. (fei/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: