Ramcheck di Terminal Rajabasa Kandangkan Enam Bus Tak Layak Oprasional

Ramcheck di Terminal Rajabasa Kandangkan Enam Bus Tak Layak Oprasional

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Terminal Tipe A Rajabasa dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Lampung Bengkulu kembali menggelar ramcheck Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (20/5) malam tersebut memeriksa 15 unit bus yang melintasi terminal Tipe A Rajabasa. Hasilnya, enam unit bus dilarang oprasional, satu bus dapat peringatan, dan sembilan bus diizinkan oprasional. Hal tersebut diungkapkan Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Denny Wijdan. Menurutnya dari 15 unit bus AKAP ada enam bus yang dilarang oprasional, yaitu Babuma Jaya karena lampu mundur mati. Lalu bus dari PO Lantera Jaya karena kaca Retak dan ban belakang gundul, Mandarala karena STUK tidak ada, TIA KPB tidak berlaku, Barokah Jaya KPB tidak berlaku, dan Madu Kusmo KPB tidak ada. Sementara untuk yang mendapat peringatan adalah bus PO Transport yang harus memperbaiki lampu mundur. \"Sedangkan yang diizinkan oprasional yaitu, Medan Jaya, Harapan Jaya, Putra Remaja, Seri Mustika, Harapan Jaya, Handoyo, Putra Minanga, dan Damri,\" ucapnya. Denny menuturkan ramcheck akan rutin dilakukan sampai 29 Mei mendatang. \"Kami imbau kepada masyarakat yang hendak bepergian menggunakan bus agar naik bus yang telah lulus uji ramcheck, ditandai dengan terpasangnya stiker dari Dinas Perhubungan,\" ungkapnya. Terkait bus yang dilarang oprasional atau tidak lulus ramcheck masih dapat jalan apabila kesalahannya tidak fatal. \"Kalau seperti ban gundul atau remnya bermasalah tentu langsung dikandangkan, tapi kalau lampu rabun atau kaca ada pecah masih bisa lanjut,\" ungkapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: