Iklan Bos Aca Header Detail

Rampas Ponsel Pelajar Berujung Penjara

Rampas Ponsel Pelajar Berujung Penjara

radarlampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama warga setempat, berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), sekitar pukul 22.15 Wib, Rabu (19/6) malam.

Kedua tersangka adalah Doni Saputra (20), warga Desa Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampura; dan  Marlehan Saputra (23), warga Dusun Talang Jakarta, Desa Gunung Pakuon, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan. Mereka diamankan karena merampas telepon genggam milik dua orang pelajar yakni, Aldi dan Wahyu yang tengah asik main Hp androidnya di pinggir jalan.

Sayangnya, aksi kedua tersangka tidak berjalan mulus. Pasalnya, kedua korban langsungberteriak minta tolong. Beruntung terdapat anggota Polsek Sungkai Selatan dan warga setempat mendengar teriakan tersebut.

Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi, mengatakan, saat dilakukan pengejaran oleh warga dan anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya.

“Ketika warga dan anggota melakukan pengejaran, dua pelaku terjatuh dari motornya. Lalu, dengan sigap warga bersama polisi langsung menyergap keduanya,” terang Yaya, Kamis (20/6).

Ia menyampaikan, dua pelaku yang terjatuh saat dikejar ini pun diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo tampa plat, sebilah sajam jenis garpu, dan dua unit Hp Android milik korban. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: