Iklan Bos Aca Header Detail

Ratusan Balon Kades di Lamtim Urus SKCK

Ratusan Balon Kades di Lamtim Urus SKCK

radarlampung.co.id – Bakal calon kepala desa (balon kades) di Lampung Timur mulai sibuk mengurus persyaratan pendaftaran. Di antaranya pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di polres setempat. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasatintelkam AKP Oscar Eka Putra menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir, pelayanan pembuatan SKCK memang didominasi bakal calon kepala desa. Sebab, sesuai tahapan, pendaftaran calon kades dimulai sejak 5-12 September. \"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk para bakal calon kepala desa,\" kata Oscar Eka Putra Jumat (30/8). Menurut dia, hingga hari ini sudah ada 250 bakal calon kepala desa yang mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Diperkirakan, jumlah pemohon akan bertambah. Terlebih, pilkades serentak akan dilaksanakan pada 152 desa. \"Bila satu desa minimal dua calon, maka jumlah pemohon lebih dari 300,\" urainya. Diketahui, pilkades serentak didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 23/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Menindaklanjutinya, pemkab sudah menetapkan beberapa tahapan. Mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih. Untuk setiap desa, jumlah calon minimal dua orang. Bila jumlah calon setiap desa memenuhi syarat, maka pilkades serentak akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2019. Jika ada salah satu desa jumlah calonnya kurang dari dua, maka penjaringan calon diperpanjang. Untuk itu, pilkades serentak dilaksanakan 19 Desember 2019. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: