Hentikan Pelecehan Terhadap Perempuan!

Hentikan Pelecehan Terhadap Perempuan!

radarlampung.co.id – Pelecehan seksual terhadap perempuan menjadi salah satu isu yang diangkat Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL). Ini disampaikan dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional, Jumat (8/3). Peserta aksi melakukan long march dari Jalan Raden Intan menuju Tugu Adipura. Koordinator lapangan Kristin mengatakan, Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 maret 2019 memiliki ikatan erat dengan sejarah perjuangan kaum buruh dan rakyat tertindas lainnya. ”Kaum perempuan merupakan kelompok yang dieksploitasi. Bahkan bentuk eksploitasi ini terus berkembang semakin kompleks seiring dengan perubahan dalam sistem kapitalisme. Patriarki dan globalisasi ekonomi yang terwujud dalam bentuk kapitalisme yang terus menerus melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber hidup. Jadi patut diperjuangkan,\" sebut Kristin. Kristin menyinggung kasus pelecehan yang dialami perempuan. Seperti kasus yang terjadi di UGM, mahasiswi FKIP Universitas Lampung dan UIN Raden Intan. ”Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan yang dirilis 6 Maret 2019, laporan kekerasan seksual sepanjang 2018 mengalami kenaikan sebanyak 14 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 406.178 kasus,” urainya. Sementara dalam aksi tersebut, ada sembilan tuntutan yang disampaikan. Di antaranya hentikan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, jaminan K3 terhadap buruh perempuan, dan pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: