Herman HN Tak Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka

Herman HN Tak Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak mengizinkan warganya untuk melaksanakan salat idul Adha di lapangan terbuka. Walikota Bandarlampung, Herman HN mengaku belum berani mengizinkan warganya untuk melaksanakan salat idul Adha, sehingga dirinya menyarankan untuk melaksanakan salat Idul Adha 1441H Hijriah di masjid. \"Salat di masjid ya silahkan saja. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengatur jarak. Nah, kalau di lapangan stadion Pahoman belum, karena resikonya tinggi, tidak berani saya mengizinkannya,\" katanya, Senin (27/7). Instruksi salat di masjid itu, kata orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, tetap harus menerapkan aturan protokol kesehatan. \"Harus pakai masker dan patuhi protokol kesehatan, Bandarlampung masih bertambah terus pasien positif Covid-19,\" ungkapnya. Diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Bandarlampung sudah mencapai 120 orang. Meskipun demikian, sebanyak 96 orang berhasil sembuh dari penyakit yang melanda dunia ini. Di sisi lain, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandarlampung Dr (cand) H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, mengungkapkan, keputusan pelaksanaan salat Idul Adha, akan digelar besok bersama Majelis Ulama Indonesia. \"Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 berbunyi bahwa pelaksanaan salat itu di masjid atau musala. Kalau di tempat terbuka memang belum diizinkan,\" katanya kepada Radar Lampung. Meskipun demikian, pihaknya akan melaksanakan pertemuan membahas surat edaran itu. Apakah masih diberlakukan atau tidak. \"Besok kita rapatkan. Nanti akan ada surat edaran juga dari MUI,\" tandasrnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: