Imbau Potong Hewan di RPH

Imbau Potong Hewan di RPH

radarlampung.co.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH). Lokasinya di Lingkungan Serdang, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit.

Tarifnya cukup murah, yakni Rp10.500 per ekor. Pemotongan hewan seperti sapi dan kerbau tidak hanya untuk kepentingan usaha. Namun bisa juga masyarakat yang hendak mengadakan pesta.

Kepala Disbunnak Lambar Agustanto Basmar mengungkapkan, jika alasannya karena adat, sehingga proses pemotongan hewan untuk dikonsumsi saat menggelar pesta, maka tetap ada solusi. Proses pemotongan di RPH, hanya dilakukan berupa penyembelihan, pengelupasan kulit, dan pemotongan dalam bentuk besar.

”Dengan begitu hasil pemotongan di RPH dibawa pulang. Kemudian adat tatikolan yang masih kental di Lambar, itu tetap terjaga dengan melakukan pemotongan daging dalam bentuk kecil-kecil,” kata Agustanto.

Menurut dia, fungsi RPH bukan hanya sebagai tempat pemotongan. Tetapi juga pemeriksaan hewan ternak. Kemudian wadah tempat para peternak bertanya. Mulai makanan hewan ternak yang baik, perawatan, hingga penjualan.

Mungkin juga bisa menjadi tempat untuk berbagi wawasan tentang hewan ternak yang berkualitas. ”Saat proses pemotongan di RPH, kami memiliki dokter hewan yang akan memeriksa kesehatan hewan. Termasuk setelah dipotong, hatinya akan diperiksa. Apakah layak konsumsi atau tidak,” tandasnya. (nop/ais)

      

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: