Iklan Bos Aca Header Detail

Saksi Turut Terima Aliran Fee Proyek, Jaksa telah Laporkan ke Direktur Penyidikan KPK

Saksi Turut Terima Aliran Fee Proyek, Jaksa telah Laporkan ke Direktur Penyidikan KPK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dan melaporkan, terkait adanya para saksi-saksi yang diduga turut menerima sejumlah aliran dana fee proyek, di Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura). Atas terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara. Diketahui memang dalam fakta persidangan bahwa, ada nama-nama yang dimana kerab disebut. Diantaranya yakni Taufik Hidayat yang diketahui sebagai orang kepercayaan Akbar juga mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara. Turut juga disebut mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. \"Nanti akan kita dalami. Juga akan di lead sama Direktur Penyidikan. Juga kan dinilai (apakah) memenuhi syarat (dapat dipidana atau tidak). Jadi masih dipelajari dahulu,\" kata JPU KPK Ikhsan Fernandi, Kamis (17/3). Diketahui memang bahwa, Kembali mencuatnya nama mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri yang meminta alokasi jatah proyek dari Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura), di persidangan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara pada Rabu (2/3) kemarin, membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalaminya. JPU KPK Ikhsan Fernandi menjelaskan, bahwa dalam persidangan kemarin apabila pengakuan dari terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara, bahwa mantan Wagub tersebut meminta jatah proyek ke kakaknya yakni Agung Ilmu Mangkunegara. \"Sebagaimana kita dengar kemarin bahwa ada alokasi pemberian dari Agung Ilmu Mangkunegara ke mantan Wagub Lampung Bachtiar Basri. Namun kemarin bahwa terdakwa Akbar ini menjelaskan apabila sepengetahuan dia (Bachtiar Basri) itu meminta,\" katanya, Kamis (3/3) sore. Tetapi faktanya apabila Bachtiar Basri mendapatkan jatah proyek itu benar. Namun apabila Bachtiar Basri meminta jatah proyek itu mereka baru mengetahuinya pasca sidang kemarin. \"Tetapi faktanya memang dia ada mendapatkan jatah. Tetapi kalau ada perbedaan fakta siapa niatnya yang memberi itu sudah kita catat,\" kata dia. Ditanya apakah pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya fakta baru bahwa Bachtiar Basri meminta jatah proyek, fakta-fakta ini masih akan mereka pelajari terlebih dahulu. Dan akan dilaporkan ke pihak penyidik. \"Tergantung penyidikan apakah akan dilanjutkan. Nanti kan Hakim akan katakan dan kita lihat perkembangan buktinya. Jadi enggak langsung di teruskan. Fakta persidangan pun akan kita pelajari lagi. Dan tak menutup kemungkinan ada pengembangan kesini selama alat buktinya cukup. Kita lihat perkembangan selanjutnya,\" ungkapnya. Untuk diketahui, Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa terhadap Akbar Tandaniria Mangkunegara, selaku terdakwa dalam perkara suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menyinggung kembali kenapa nama mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri ikut menerima jatah proyek. Menurut Ikhsan, apa pertimbangan pihak Agung Ilmu Mangkunegara melalui Syahbudin memberikan jatah proyek sebesar Rp10 miliar ke mantan orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Lampung itu. \"Coba anda tahu tidak pertimbangannya (Bachtiar Basri) mendapat jatah proyek,\" katanya, Rabu (2/3). Mendapati pertanyaan itu, Akbar pun menjawab apabila pertimbangan kakaknya itu memberikan jatah proyek ke Bachtiar Basri atas dirinya sebagai Wakil Gubernur Lampung saat itu. \"Ya itu pak jaksa. Kalau Bachtiar Basri bisa mendapatkan jatah (proyek) itu pertimbangannya karena sebagai Wagub Lampung,\" kata Akbar. Begitu juga ketika Agung turut memberikan jatah proyek ke Sri Widodo. Apabila saat itu bahwa Sri Widodo menjabat sebagai Wakil Bupati. \"Kalau yang lainnya saya enggak tahu. Nah untuk Ansyari Sabak itu dia bisa mengamankan proyek makanya dikasih. Kalau untuk Gunaido dan Desyadi dapat jatah itu saya enggak tahu,\" jelas Akbar. Kembali, Ikhsan pun bertanya ke Akbar apakah Gunaido pun ditunjuk sebagai tim sukses Agung waktu itu. \"Coba anda jelaskan dahulu,\" tanya Ikhsan. \"Ya karena dia juga mengelola timsus di dua periode itu,\" jawab Akbar. (ang/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: