Iklan Bos Aca Header Detail

Ingat! Lambar Gunakan Siger Lekuk Pitu

Ingat! Lambar Gunakan Siger Lekuk Pitu

radarlampung.co.id – DPRD Lampung Barat, mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi dan memperhatikan penggunaan simbol, logo, lambang dan instrumen lain yang menggambarkan atau melambangkan kabupaten itu pada aset daerah.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Lambar Erwin Suhendra pada penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) II tentang Raperda Pengelolaan Aset Daerah di ruang sidang Marghasana, Senin (16/3).

Menurut dia, salah satu simbol atau lambang yang sering salah adalah penggunaan Siger. Di mana, lambang mengunakan Siger lekuk siwa (sembilan). Seharusnya menggunakan Siger lekuk pitu (tujuh).

”Perlu dipahami, Lampung Barat menganut sistem keadatan Lampung Sai Batin dengan lambang Siger lekuk pitu. Sementara masih ada yang menggunakan Siger lekuk siwa. Ini lambang atau simbol Lampung Pepadun,” kata Erwin.

Oleh karena itu, terus Erwin, perlu menjadi koreksi dan evaluasi bersama. Penggunaan lambang siger di  Lambar yaitu lekuk pitu. (nop/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: