Saply : Honorer yang Melanggar Disiplin Kita Berhentikan

Saply : Honorer yang Melanggar Disiplin Kita Berhentikan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer Tahun 2022 di halaman Pemkab setempat, Senin (24/1). Bupati Mesuji, Saply TH berharap kepada yang menerima SK sebagai Tenaga Honorer atau Non PNS Kabupaten Mesuji, hendaknya dapat mensyukurinya, dan dapat menunjukkan kinerja yang optimal di Perangkat Daerahnya masing-masing. \"Bagi yang melanggar kedisiplinan, tentu akan kita berikan sanksi, antara lain berupa teguran, hingga sanksi pemberhentian sesuai evaluasi yang dilakukan,\" Imbau Saply. Orang nomor satu di Mesuji ini menambahkan, jumlah keseluruhan tenaga honorer di kabupaten Mesuji, berjumlah 2.549 dan SK yang dibagikan merupakan dasar yang digunakan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk memberikan gaji, yang akan diperbarui setiap tahun, setelah dilakukan evaluasi. \"Melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya kembali mengingatkan kepada kita semua bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat. Ada Pemerintah Kabupaten Mesuji karena ada masyarakat. Untuk itu, berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan,\" Pungkasnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: