Ini Jadinya, Proyek tak Sesuai, Peratin Diminta Kembalikan Kerugian Negara

Ini Jadinya, Proyek tak Sesuai, Peratin Diminta Kembalikan Kerugian Negara

radarlampung.co.id – Pembangunan yang menggunakan dana desa di Pekon Tanjungjati, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat diduga bermasalah. Sebab jalan rabat beton yang dibangun tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Menurut Rizkal Antoni, salah seorang warga, apa yang tertera pada rencana anggaran biaya tidak sesuai dengan realisasi. ”Baik dari volume maupun harga satuannya. Bahkan ada yang tidak dilaksanakan sama sekali,” kata Rizkal.

Masalah ini sudah ditangani Inspektorat Pesisir Barat. Berdasar hasil pemeriksaan, Peratin Pekon Tanjungjati Ihsan diharuskan mengembalikan uang Rp42 juta ke rekening pekon.

Inspektur Pesisir Barat Edy Muhktar mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat kepada peratin. Isinya meminta yang bersangkutan mengembalikan kerugian senilai Rp42 juta.

”Kerugian negara senilai Rp42 juta sudah dikembalikan peratin melalui Bank Lampung. Kita sudah mendapat bukti setoran,” kata Edy.

Sementara Peratin Tanajungjati Ihsan belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponsel, yang bersangkutan tidak menjawab. Begitu juga dengan pesan aplikasi WhatsApp. (try/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: