Ini Jam Kerja PNS Lampung Selama Ramadan

Ini Jam Kerja PNS Lampung Selama Ramadan

radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Lampung dan pemkab/pemkot selama Bulan Ramadan 1440 H. Hal tersebut tertuang dalam Nomor 045.2/0860/09/2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H/2019 M. Hal ini menindaklanjuti SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor 394 tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H. Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan agar kinerja ASN tetap efektif meskipun dalam kondisi berpuasa. Di dalam SE tersebut dijelaskan, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, untuk Senin-Kamis 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB. Sementara untuk Jumat 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB. Sementara, bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, untuk Senin-Kamis 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00-12.30. Sementara pada Jumat 08.00-14.30 WIB waktu istirahat 11.30-12.30 WIB. SE yang ditandatangani Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis tersebut juga menjelaskan jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan. Waktu minimal yang diberikan 32,5 jam dalam satu minggu. Bagi unit-unit pelayanan yang harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar dilakukan penyesuaian intern di lingkungan Satuan Kerja dimaksud sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. \"Untuk kegiatan apel harian, upacara mingguan dan bulanan serta senam ditiadakan,\" ujar Heriyansyah. Hery juga mengatakan SE ini ditujukan kepada anggota Forkompimda Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi/Swasta di Lingkungan Pemprov Lampung, Bupati/Walikota se Provinsi Lampung, Kepala OPD di Lingkungan pemprov Lampung, Kepala Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Direktur BUMN Provinsi Lampung. Berikut ini jam kerja bagi para ASN selama bulan suci Ramadan. (abd/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: