Satu Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Lima Masih Diselidiki

Satu Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Lima Masih Diselidiki

radarlampung.co.id - Polda Lampung terus menyelidiki enam  kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Lampung. Bahkan, satu kasus yang terjadi di Lampung Barat (Lambar) sudah naik ke tahap penyidikan.

\"Memang saat ini sudah ada penetapan tersangka karhutla, tersangka itu berinisial D yang kini sudah ditahan di Polres Lampung Barat. D ini merupakan tersangka pembakaran tiga hektar lahan gambut yang ada di Suoh, yang juga masuk dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),\" kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra kepada radarlampung.co.id, Minggu (29/9).

Ia menambahkan, untuk kasus yang ditangani Polda Lampung sendiri ada dua korporasi. Yakni yang pertama PT SIL seluas 180,4 hektar dan lahan perkebunan PT Indo Lampung Perkasa seluas 130 hektar. “Kedua kasus ini tengah dilakukan penyelidikan,\" jelasnya.

Selain itu, sambungnya, ada kasus lagi yang ditangani beberapa jajarannya, seperti Polres Waykanan yakni lahan dari PTPN 7 seluas 20 hektar, dan lahan perkebunan PT PML di register 42 seluas 10 hektar.

\"Dan ada lagi di Polres Tulangbawang satu kasus yakni perkebunan PT SIL seluas 186,4 hektar. Kemudian Polres Lambar ada di TNBBS Suoh kurang lebih 100 hektar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: