Iklan Bos Aca Header Detail

Seleksi Tambahan Bacalon Kepalo Tiyuh, Mansyur: Yang Lulus Dapat Ditetapkan Menjadi Calon

Seleksi Tambahan Bacalon Kepalo Tiyuh, Mansyur: Yang Lulus Dapat Ditetapkan Menjadi Calon

radarlampung.co.id - Panitia Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) tingkat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan seleksi tambahan berupa tes tertulis terhadap 14 Bakal Calon (bacalon) Kepala Tiyuh. Mereka berasal dari 2 (dua) tiyuh, yakni Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulangbawang Udik dan Mulya Kencana Kecamatan Tuba Tengah. Kegiatan yang disaksikan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dan Panitia Pilkati dari masing-masing tiyuh tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (3/3/2020).

Kabag Tapem Setdakab Tubaba Mansyur Ys, SE, MM, mengatakan, seleksi tambahan ini dilakukan mengingat di dua tiyuh tersebut terdapat lebih dari 5 (lima) bakal calon, sedangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Tiyuh di Kabupaten Tubaba mengatur jumlah calon kepala tiyuh minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.\"Atas dasar itu, seleksi tambahan ini dilakukan. Sebab, di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan ada 6 orang bacalon dan di Mulya Kencana ada 8 orang bacalon,\" ungkapnya, Selasa (3/3).

Menurutnya, ada tiga indikator atau aspek penilaian dalam seleksi tambahan itu, yakni terdiri dari Pengalaman Bekerja dengan bobot nilai sebesar 10 persen, Pilihan Ganda 65 persen, dan Essay dengan bobot nilai 25 persen.\"Yang dinyatakan lulus dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai calon kepala tiyuh adalah mereka yang berada di peringkat 1 sampai 5 di masing-masing tiyuh dalam seleksi tambahan ini. Sedangkan peringkat 6 dan seterusnya dinyatakan gugur,\" terangnya.

Selanjutnya, kata dia, hasil seleksi tambahan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Tubaba untuk kemudian ditetapkan sebagai calon kepala tiyuh bagi bacalon yang dinyatakan lulus dalam seleksi.\"Penetapan hasil seleksi termuat dalam berita acara dan akan menjadi bahan laporan kami kepada pimpinan. Sedangkan untuk penetapan calon akan diterbitkan SK Bupati, dan mengenai ini kita ada tenggat waktu selama 20 hari mulai tanggal 8-27 Maret mendatang,\" tutupnya.

Dalam Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Tambahan Bacalon Kepala Tiyuh ini diketahui bahwa Bacalon dari Tiyuh Gunung Katun Tanjungan yang dinyatakan lulus adalah Sahlan, Laily, Suardi, Yusuf, dan Juanda Hadi Saputra. Sedangkan di Tiyuh Mulya Jaya, yang lulus adalah Suyanta, Sumaryanto, Joni Andriyan, Jaenal Arifin, dan Rian Purwanto. (fei/rnn/ang)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: