Sempat Murka, Mensos Instruksikan Bansos Ribuan Warga Lamtim Periode Juli-Desember 2021 Segera Disalurkan
Radarlampung.co.id - Menteri Sosial Tri Risma Harini menginstruksikan seluruh daerah segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode Juli sampai Desember 2021. Hal itu disampaikan Tri Risma Harini saat turun langsung menyalurkan bantuan sembako yang dialihkan berupa uang tunai di Balai Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Jumat (4/2). Kehadiran Tri Risma Harini disambut Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, dan jajaran Forkopimda. Namun, setibanya di Balai Desa Gondang Rejo, Tri Risma Harini langsung turun dari mobil kemudian membagikan sendiri kartu bantuan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan tanpa melalui seremonial penyambutan yang telah disiapkan. Mantan Wali Kota Surabaya Jawa Timur itu juga langsung menyerahkan kartu bantuan tunai untuk dicairkan di petugas bank yang ada di Balai Desa Gondang Rejo. Pada kesempatan itu, Tri Risma Harini sempat berbicara dengan nada tinggi ketika melihat masih ada ribuan kartu bantuan yang belum tersalurkan berada di dalam dus. “Ini kenapa masih ada ribuan kartu bantuan yang belum disalurkan. Ini haknya mereka, saya bekerja sampai jam 2 pagi. Jadi kalau cuma melayani segini saja kecil,” kata Tri Risma Harini kemudian langsung mengambil kartu bantuan dan memanggil nama penerima. Karena jumlah kartu bantuan sosial yang tersalurkan masih banyak, Tri Risma Harini meminta kepada Bupati Lamtim dan jajaran agar warga dari desa-desa lain segera mengambil bantuan sosial di Desa Gondang Rejo. Sebab, Balai Desa Gondang Rejo gedungnya bagus dan telah tersedia petugas dan tenda untuk masyarakat. “Segera laksanakan, nanti kalau saya pergi kalian tidak bekerja. Bila perlu jemput penerima. Kalau gak ada kendaraan pakai mobil dinas saya. Atau antar bantuan ke rumah penerima,” lanjut Tri Risma. Lebih lanjut Tri Risma Harini mengungkapkan, hari ini Kementrian Sosial menurunkan tim ke seluruh wilayah Lampung, termasuk Lamtim. Sebab, berdasarkan data masih ada 18 sampai 20 persen bantuan sosial periode Juli–Desember 2021 yang belum tersalurkan. Masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan. “Jangan beralasan belum tersalurkan karena nilainya kecil. Tapi itu sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Tri Risma. Masih di tempat yang sama, Tri Risma Harini menyatakan, ke depan penyaluran bantuan sosial akan dikhususkan bagi para golongan lanjut usia dan disabilitas. Sedangkan, untuk golongan usia produktif akan dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial. Namun, bentuk bantuan akan diganti dengan peralatan pendukung untuk bekerja. “Kalau usia produktif selalu mengandalkan bantuan uang tunai, bagaiamana bisa maju,” imbuh Tri Risma Harini. Menanggapi masih ada sekitar 1.600 kartu bantan sosial yang belum tersalurkan, Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo menyatakan, jajaran Pemkab Lamtim akan segera berkoordinasi dengan pihak Bank penyalur. Sehingga bantuan sosial yang tersisa segera tersalurkan kepada penerima. “Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk percepatan penyaluran bantuan sosial yang belum tersalurkan,” jelas M. Dawam didampingi Dandim 0429 Letkol Indra Puji dan Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution. (wid/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: